by

Mahasiswi Nekat Cetak Uang Palsu Pakai Printer di Kos, Lalu Belanja

IGMTVnews.com —– Seorang mahasiswi berinisial ST (19) diamankan pihak kepolisian setelah diduga mengedarkan uang palsu di sebuah warung.

Polisi menyita sejumlah alat sederhana yang digunakan untuk mencetak uang dari tempat tinggalnya.

“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Sulawedi Selatan Iptu Sahrir, Selasa (10/6/2025).

Kejadian bermula pada Rabu (4/6/2025), saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp13.000 di Kios Rezky, Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, menggunakan uang pecahan Rp100.000 dan menerima kembalian Rp87.000.

Keesokan harinya, ST kembali ke warung tersebut dan meminta menukar selembar uang Rp100.000 dengan pecahan Rp50.000. Saat itu, istri pemilik warung merasa curiga dan membandingkan uang tersebut dengan uang asli miliknya.

“Kedua pecahan Rp100.000 tampak berbeda. Setelah diteliti lebih lanjut, diduga kuat keduanya uang palsu,” ungkap Sahrir.

Pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, serta tisu dari kos-kosan terlapor di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ST tidak ditahan. Ia dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu, menyusul permohonan dari pihak keluarga serta sikap kooperatifnya selama pemeriksaan.

“Terlapor tidak kami tahan karena ada permohonan dari keluarga dan penilaian bahwa ia kooperatif. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Sahrir.

Penyidikan atas kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)

News Feed