IGMTVnews.com —– Kehadiran 168 mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, disambut antusias oleh pemerintah setempat.
Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, MM, secara langsung menyatakan apresiasinya terhadap kontribusi yang akan diberikan mahasiswa UIGM, terutama mengingat potensi kolaborasi dengan koperasi yang baru terbentuk di wilayahnya. Kehadiran mahasiswa jurusan ekonomi dan akuntansi diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat Sembawa selama 34 hari ke depan.
“Terima kasih atas kerja sama KKN ini, akan dilaksanakan selama 34 hari ini,” ujar Erman Taufik
Erman menyoroti relevansi keilmuan mahasiswa Fakultas Ekonomi UIGM dengan kebutuhan desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih yang baru dibentuk, peran serta mahasiswa, khususnya dari jurusan ekonomi dan akuntansi, menjadi sangat krusial. Mereka diharapkan dapat membantu pengurus koperasi dalam aspek pengelolaan, pembukuan, dan pelaksanaan kegiatan ekonomi yang lebih terstruktur. Hal ini menjadi peluang besar bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang didapat di bangku kuliah langsung ke praktik lapangan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi lokal.
“Dengan adanya kegiatan ini, karena kita baru membentuk koperasi Merah Putih, dengan adanya jurusan ekonomi dan akuntansi ini, akan membantu masyarakat, terutama pengurus koperasi dalam mengurus dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Perencanaan dan Kerjasama UIGM, Dr. Dr. Hj. Tien Yustini, M.Si, menekankan agar mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater selama berada di tengah masyarakat, serta memiliki kepekaan untuk melihat dan membantu memecahkan persoalan yang ada, mendukung penuh program pemerintah desa.
Dr. Tien Yustini juga mengingatkan pentingnya etika dan kemampuan beradaptasi dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. “Setelah menyelesaikan KKN, mahasiswa diwajibkan untuk menyusun laporan dengan baik dan mempublikasikannya dalam bentuk artikel ilmiah, sebagai salah satu syarat penilaian KKN,” pungkasnya. (andhiko ta)