IGMTVnews.com —– Provinsi Sumatera Selatan kaya akan ragam tarian tradisional, masing-masing dengan peruntukan khusus, mulai dari penyambutan tamu, memeriahkan acara resmi seperti pernikahan, hingga ritual dan tradisi.
Di antara berbagai tarian yang masih lestari dan kerap ditampilkan dalam acara-acara penting, Tari Penguton menjadi salah satu yang paling populer, khususnya dalam menyambut tamu pemerintahan.
Tarian adat asli Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengambil namanya dari bahasa Kayuagung, “uton”, yang berarti penyambutan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menjelaskan bahwa Tari Penguton merupakan tarian tertua di Sumatera Selatan dan bahkan menjadi cikal bakal lahirnya Tari Gending Sriwijaya.
“Tarian ini menjadi cikal-bakal dari lahirnya tarian Gending Sriwijaya,” katanya.
Ahmadin menambahkan bahwa Tari Penguton biasanya hanya diperuntukkan bagi tamu-tamu penting dan jarang digelar, hanya beberapa kali dalam setahun.
“Tarian ini biasanya hanya digelar satu kali setahun sewaktu acara HUT Kabupaten OKI saja. Bisa juga digelar untuk menyambut tamu penting seperti menteri ataupun presiden yang datang ke sini (OKI),” ungkapnya.
Setiap penampilan membutuhkan sembilan penari yang mengenakan busana dan aksesori lengkap layaknya baju pengantin. Busana Tari Penguton terdiri dari baju kurung beludru tabur, kain songket, selendang songket, serta aksesori kepala berupa beringin, cempaka, mahkota paksangkok, dan aksesori lainnya.
Properti yang digunakan antara lain tepak (tempat sekapur sirih), pridon, tombak, dan payung kebesaran. Tarian ini juga diiringi oleh musik perkusi yang dimainkan oleh tujuh orang dengan alat musik seperti gamelan, gong, dan gendang.
Menariknya, alat musik ini merupakan hadiah dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-15 yang dibawa oleh utusan Patih Gajah Mada. Tari Penguton pertama kali diperkenalkan kepada dunia luar saat menyambut tamu dari Hindia-Belanda sekitar tahun 1700-an di rumah Pangeran Bhakri, Kelurahan Sukadana.
Meski demikian, Ahmadin, yang juga merupakan anak cicit dari Pangeran Bhakri, menjelaskan bahwa tarian ini sebenarnya sudah ada sejak abad ke-13 Masehi.
Sejak saat itu, tarian ini dijadikan sebagai tari sekapur sirih khas dari Morge Siwe Kayuagung dan selalu ditampilkan dalam upacara HUT Kabupaten OKI sebagai pertunjukan bagi tamu dan masyarakat umum.
Saat ini, Tari Penguton telah diakui sebagai Warisan Budaya Masyarakat dan ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Total sampai sekarang Kabupaten OKI ada 14 khasanah budaya dan kekayaan intelektual yang dipatenkan termasuk tarian Penguton,” tegas mantan Kabag Keuangan Setda OKI tersebut.
Dengan dipatenkannya warisan budaya ini, masyarakat OKI diharapkan semakin bangga akan kekayaan intelektual komunal yang dimilikinya.
“Tentunya kita bangga akan kekayaan intelektual masyarakat OKI, karena itu bagaimana peran pemerintah daerah mendorong agar sejumlah kekayaan intelektual komunal itu didaftarkan,” tutupnya. (*)