Siswa Pelaku Pengeroyokan Guru Agus Saputra Dijatuhi Sanksi, Total Ada 12 Orang

IGMTVnews.com —– Kasus pengeroyokan guru Agus Saputra oleh siswa-siswa SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Jambi terus berlanjut.

Belasan siswa yang terlibat pengeroyokan terhadap guru pun telah dipanggil oleh pihak sekolah untuk menjalani mediasi.

Total, terdapat dua belas siswa yang terbukti jelas terlibat aksi pengeroyokan terhadap guru Agus.

Setelah proses mediasi yang melibatkan Disdik Jambi, Polisi, TNI, Komite Sekolah dan para orangtua, belasan siswa pengeroyok guru ini dijatuhi sanksi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan membuat surat pernyataan.

Penjatuhan sanksi terhadap 12 siswa pelaku pengeroyokan guru ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra.

“Pelaku pengeroyokan terhadap guru sudah minta maaf, menyatakan menyesal, dan membuat surat pernyataan,” kata Ade pada Kamis 15 Januari 2026.

Berdasarkan hasil mediasi, para siswa mengaku melakukan pengeroyokan karena dipicu emosi sesaat.

Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan sanksi sebagai bentuk edukasi agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

“Mereka yang terlibat secara langsung melakukan pengeroyokan terhadap guru, karena emosi sesaat,” kata Kepala Sekolah, Ranto M pada Kamis 15 Januari 2026.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru bahasa Inggris bernama Agus Saputra viral menjadi korban pengeroyokan belasan siswa SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Aksi pengeroyokan ini diduga berawal ketika salah satu siswa mengumpat dengan kata kasar kepada guru Agus secara terang-terangan.

Terbawa emosi, Agus menampar siswa dengan tujuan untuk melakukan pendisplinan. Namun para siswa lain yang melihat justru berang dan menolak mediasi. Alih-alih mediasi, Agus justru dikeroyok belasan siswa hingga videonya viral. (*)