Universitas IGM Godok Perubahan Status SEMA menjadi BEM

IGMTVnews.com —– Universitas Indo Global Mandiri (IGM) tengah menyiapkan perubahan struktur organisasi, Senat Mahasiswa (SEMA) menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Saat ini, perubahan tersebut masih dalam proses dan menunggu sidang resmi mahasiswa. Kepala BKABK UIGM Drs. RM. Rum Hendarmin, Ak.,MM.,PIA.,CA.,CSRS mengatakan, saat ini proses tersebut sudah dimulai dan akan segera dilakukan. “Terkini, masih kita diskusikan, termasuk persiapan persiapannya seperti apa,” kata dia kepada IGMTVnews.com.

Menurutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi mahasiswa intra kampus berkedudukan di tingkat Universitas bahkan fakultas. “Tentunya, perubahan ini dapat membawa semangat mahasiswa sebagai “agen of change” agen pengubah, BEM menjadi lembaga yang mewadahi aspirasi mahasiswa yang memiliki semangat untuk melakukan perubahan dalam paradigma emosional, intelektual, dan nilai-nilai normatif,” paparnya.

Seperti diketahui, BEM memiliki fungsi sebagai perwakilan wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan minat bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan di bidang ilmu pengetahuan, kesenian, pengembangan, inovasi, wirausaha, pusat karir, teknologi dan lain sebagainnya.

BEM juga berfungsi sebagai penyalur aspirasi/ jembatan penghubung antara mahasiswa dengan lembaga, BEM sebagai sarana mahasiswa untuk menyalurkan saran dan aspirasi kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus.

BEM memiliki tugas dan wewenang mengesahkan dan mengajukan proposal kegiatan dan berhak meminta laporan pertanggung jawaban dari setiap kegiatan, melaksanakan program Garis Besar Program Kerja dan merencanakan pengorganisasian kegiatan kemahasiswaan. Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.

BEM memiliki tugas dan wewenang membimbing, mengawasi dan mengarahkan kegiatan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Bem sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi lainnya. (*)