Legal Vision Summit Bahas Kolaborasi dan Inovasi Dunia Hukum di Era Digital

IGMTVnews.com —– Universitas Indo Global Mandiri (IGM) menggelar kegiatan Legal Vision Summit yang dikemas dalam bentuk lokakarya, seminar kurikulum, serta kolaborasi lintas profesi hukum, Selasa (7/9).

Acara ini menjadi wadah untuk mempertemukan para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan bidang hukum dalam membahas arah pengembangan pendidikan hukum di era digital.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber berkompeten turut hadir dan memberikan materi, antara lain Bambang Harianto, SH, MH; Dr H Abdul Mujib, M.Ag; Dr H Chandra Satria, SE; Dr Waldi Nopriansyah; serta Ahmad Widad Muntazhor, SH, MH. Para pemateri berbagi wawasan mengenai tantangan dan peluang pendidikan hukum di tengah transformasi digital yang terus berkembang.

Salah satu pembicara utama, Dr H Abdul Mujib, M.Ag, yang juga Asesor BAN-PT dan Ketua Perkumpulan Prodi serta Dosen Hukum Syariah, menekankan pentingnya adaptasi dunia hukum terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, sektor bisnis dan layanan publik kini telah mengalami perubahan signifikan akibat digitalisasi. “Teknologi telah mengubah pola transaksi dan perilaku sosial masyarakat modern,” kata Abdul Mujib.

Ia menambahkan, perubahan tersebut menuntut para pelaku hukum, baik akademisi maupun praktisi, untuk memahami dinamika digital agar tidak tertinggal oleh zaman. Fenomena cashless society, misalnya, kini menjadi bukti bahwa sistem ekonomi dan hukum harus menyesuaikan diri dengan cepat.

“Kita tidak bisa menolak perubahan, tetapi harus mempersiapkan diri menghadapinya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas IGM, Dr. Dr. Hj. Tien Yustini, M.Si, menyampaikan kegiatan seperti ini penting untuk menggali aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, program studi perlu mendengarkan kebutuhan stakeholder agar arah pengembangan kurikulum sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan profesional hukum.

“Prodi harus terbuka terhadap aspirasi eksternal demi peningkatan kualitas lulusan,” katanya.

Tien menambahkan, kolaborasi lintas lembaga dan profesi menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi perubahan di dunia hukum. Ia berharap, kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak. “Kita tidak hanya ingin MoU, tetapi juga implementasi yang konkret,” pungkasnya. (andhiko ta)