IGMTVnews.com —– Biro Kemahasiswaan Universitas Indo Global Mandiri (IGM) menyosialisasikan Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan kepada seluruh perwakilan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) di Ruang Teater Lantai 5 Gedung C Universitas IGM, Senin (25/5).
Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas IGM, Anta Astika, S.T., M.T., menyatakan regulasi ini dirancang khusus untuk mengawal masa transisi peralihan dari sistem Senat menuju Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). “Aturan ini wajib dipahami agar masa peralihan struktural di tingkat mahasiswa tidak memicu kekosongan hukum atau benturan ranah kerja antarlembaga,” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri pengurus DPM, BEM, HIMA, dan UKM ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan struktur, administrasi, program kerja, pelaporan, hingga pembinaan organisasi.
Ia menjelaskan pedoman baru ini menjadi langkah konkret penguatan tata kelola agar seluruh ormawa memiliki arah pergerakan serta standar administrasi yang seragam. Keberadaan regulasi tertulis ini juga ditargetkan mampu mendongkrak kualitas organisasi sebagai wadah pembentukan kepemimpinan dan karakter mahasiswa yang profesional.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang dirancang mahasiswa memiliki fondasi hukum dan tata laksana yang jelas, tertib, dan seragam di semua lini,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif untuk menyerap berbagai masukan, pertanyaan, serta tanggapan langsung dari para pengurus ormawa yang hadir. Pihak kampus menilai dinamika dalam forum tersebut sangat krusial guna menyempurnakan implementasi aturan sebelum diterapkan secara penuh di lingkungan universitas.
Ia berharap seluruh ormawa mampu mengeksekusi program kerja secara lebih terarah, transparan, akuntabel, serta bertindak sebagai mitra strategis dalam mendongkrak prestasi kampus. “Kami mengimbau agar seluruh pengurus baru segera menyesuaikan format laporan pertanggungjawaban sesuai dengan standardisasi yang telah ditetapkan ini, ” pungkasnya. (andhiko ta)


