IGMTVnews.com —– Universitas Indo Global Mandiri (IGM) mengikuti kegiatan What’s Up Campus Calls Out(CCO) yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama perguruan tinggi secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam laman resmi Kementerian Hukum RI tertulis kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bahwa inovasi dan teknologi merupakan aset strategis nasional yang memiliki nilai ekonomi sekaligus daya saing untuk kemajuan bangsa.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dianggap penting sebagai langkah strategi untuk memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan akademisi. Inovasi yang lahir dari dunia kampus harus mampu menghasilkan kekuatan ekonomi yang berdampak nyata bagi pembangunan nasional.
Dalam kegiatan ini, turut dirangkaikan dengan penandatanganan pembentukan 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan inovasi anak bangsa.

Kementerian Hukum siap menerima dan mendukung berbagai hasil paten dari perguruan tinggi maupun para inovator di Indonesia. Menurutnya, dukungan regulasi menjadi hal penting agar hasil penelitian dapat berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Menteri Hukum terkait berbagai fakta menarik mengenai perkembangan paten di Indonesia. Forum semakin menarik dengan hadirnya sejumlah tokoh nasional dalam sesi diskusi bertajuk “Intellectual Duel: Inovasi untuk Pasar atau untuk Makna” yang menghadirkan pengusaha Indonesia Gita Wirjawan, akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung, serta Menteri Hukum RI.

Selanjutnya sesi bertema “Dari Lab ke Pasar” menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, akademisi ITB Veinardi Suendo, Gita Wirjawan, Rocky Gerung, dan Menteri Hukum RI. Diskusi tersebut membahas pentingnya hilirisasi penelitian agar hasil penelitian di laboratorium dapat diterjemahkan menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi di tengah masyarakat. (*)


