Didemo Mahasiswa soal Karhutla, Herman Deru Akhirnya Minta Maaf

IGMTVnews.com —– Suara mahasiswa menggema di depan Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka datang membawa keresahan yang selama beberapa hari terakhir dirasakan masyarakat, jika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum juga reda.

Mahasiswa di Palembang turun ke jalan untuk mendesak pemerintah lebih serius menangani karhutla.

Mereka meminta Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan sikap yang jelas mengenai penanganan karhutla dan langkah yang akan dilakukan pemerintah.

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa memberikan kartu merah kepada Herman Deru tanda peringatan keras atas lambannya penanganan karhutla.

Di tengah aksi tersebut, mahasiswa juga meminta Herman Deru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumsel yang terdampak kabut asap. Desakan itu kemudian dijawab langsung oleh Herman Deru.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumsel.

“Kepada seluruh masyarakat Sumsel, terima kasih atas seluruh upaya bantuan TNI, Polri, para bupati dan wali kota, serta masyarakat peduli api yang telah berjuang. Sampai hari ini, asap belum reda di Sumsel,” ujar Herman Deru, Senin (6/10).

Herman Deru mengatakan kondisi karhutla yang masih berlangsung menjadi perhatian pemerintah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut turun dalam penanganan kebakaran.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi koreksi bagi pemerintah untuk menghadapi fenomena El Nino dengan langkah yang lebih bijak sehingga tidak kembali menimbulkan dampak terhadap masyarakat.

“Maka saya sebagai gubernur dan pemimpin provinsi ini menyampaikan permohonan kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman dengan kejadian ini,” katanya.

Bagi mahasiswa, persoalan karhutla tidak berhenti pada asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Dampaknya menyentuh persoalan keselamatan, kesehatan hingga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi memperkuat pencegahan dan memastikan persoalan lingkungan ditangani dalam jangka panjang. (*)