Permudah Dokumen Studi Internasional, Ilmu Pemerintahan Universitas IGM Gelar Sosialisasi Apostille

IGMTVnews.com —– Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Indo Global Mandiri (IGM) menggelar kegiatan sosialisasi Layanan Permohonan Apostille bagi kalangan akademisi di lingkungan kampus.

Agenda ini dinilai sangat krusial bagi dosen dan mahasiswa yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri dan membutuhkan legalitas dokumen kependudukan serta akademik secara internasional. Melalui layanan digital ini, proses legalisasi konvensional yang cenderung birokratis dan memakan waktu panjang resmi digantikan oleh sistem pengesahan satu pintu.

“Kami ingin memastikan seluruh civitas akademika memahami bahwa pengurusan dokumen internasional kini jauh lebih praktis dan terintegrasi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, S.H., M.Si. saat memaparkan tata cara serta regulasi terbaru terkait mekanismenya.

Dalam sosialisasi tersebut, Gunawan menjelaskan secara rinci mengenai alur permohonan yang meliputi verifikasi tanda tangan dan cap resmi dokumen publik agar diakui sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille. Proses verifikasi dokumen ini hanya memakan waktu maksimal tiga hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap melalui sistem daring. Terkait aspek finansial, masyarakat hanya dikenakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 150.000 per dokumen.

“Kepastian biaya dan efisiensi waktu pemrosesan ini merupakan jaminan transparansi dari negara guna memangkas jalur birokrasi yang lama,” tegas Gunawan di hadapan para peserta.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen kerja sama berupa Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) antara pihak kampus dan instansi pemerintahan terkait.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas IGM, Dwiki Adi Putra, S.AP, M.Si., menyatakan kolaborasi strategis ini merupakan langkah nyata prodi untuk mendongkrak poin akreditasi institusi menuju predikat Unggul.”Kemitraan formal dengan instansi pemerintah adalah pilar utama kami dalam mengejar standardisasi mutu pendidikan tertinggi,” pungkasnya. (andhiko ta)