by

Menkes Sebut Vaksin Booster Kedua Bakal Berbayar, Berapa Harganya ?

IGMTVnews.com, PALEMBANG —– Vaksin booster kedua atau dosis keempat COVID-19 telah diperluas dan kali ini diimbau untuk masyarakat umum di atas usia 18 tahun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi, menyebut, vaksin booster kedua akan berbayar untuk masyarakat mampu.

Ia menyebut, harga vaksin tersebut berkisar di bawah Rp 100.000 per dosis. Namun, harga itu belum termasuk ongkos dan lain-lainnya.

“Per 24 Januari Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pembaruan booster kedua bagi masyarakat umum di atas 18 tahun. Vaksinasi booster kita siapkan, setelah transisi selesai, vaksin ini harganya di bawah Rp 100.000 belum pakai ongkos,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Sepanjang Pandemi, BUMN Farmasi Sebar 400 Juta Dosis Vaksin ke 17.000 Pulau. Menurut Budi, jika harga vaksin booster kedua Rp 100.000 masih wajar untuk masyarakat mampu. Sementara masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan vaksin akan diberikan dari mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI)

“Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000 suatu angka yang masih make sense. Untuk masyarakat yang tidak mampu kita cover mekanisme PBI,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut vaksin COVID-19 berbayar sejauh ini masih dalam pembahasan. Kebijakan vaksin berbayar disebut akan melihat situasi COVID-19 di Tanah Air.

“Vaksinasi berbayar masih terus dalam wacana pembahasan karena kita juga belum tahu, apakah nanti ke depan sebenarnya vaksinasi COVID ini masih sangat dibutuhkan sebagai suatu vaksinasi dalam penanganan pandemi,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari detikHealth, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya lagi, Budi Gunadi juga pernah membeberkan harga vaksin booster kedua untuk orang mampu dipatok sekitar US$ 5-10 atau Rp 150 ribu. “Dan karena vaksin sekarang sudah sangat tersedia ya. Harganya sekitar 5-10 dollar, 10 dolar kan setara Rp 150 ribu. Kalau yang miskin kan masuk ke program standarnya BPJS. Tapi kalau yang mampu, dia bisa beli sendiri,” jelas Budi ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1). (sumber)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed