IGMTVnews.com, PALEMBANG —– Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Pemanggilan ini buntut polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
“Minggu depan mungkin (akan memanggil Nadiem),” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada , Sabtu 18 Mei 2024.
Semula, Komisi X DPR memanggil Nadiem untuk memberikan penjelasan pada Jumat 17 Mei 2024. Namun Nadiem tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut.
“Menteri minta dijadwal ulang,” ujar Dede.
Dede menjelaskan kenaikan UKT di sejumlah universitas merupakan hal yang tidak wajar. Komisi X DPR lantas membentuk panitia kerja biaya pendidikan terkait UKT tersebut.
Panja akan bekerja 3 hingga 4 bulan. Panja akan menyoroti semua faktor yang mengakibatkan terjadinya kenaikan UKT.
“Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti (Prabowo-Gibran) agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persen-nya sekitar Rp300 triliun,” ungkap Dede.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan besaran UKT tergantung pada kualitas perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut juga menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai acuan kampus menentukan UKT.
“Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu? Kan pasti harus dia ada variable indeks kualitas melalui akreditasi dan ada variable indeks kemahalan,” ujar Tjitjik di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. (andhiko ta)
Comment